Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang jasa kebersihan yang didirikan 1985 silam oleh Wali Kota Bandung saat itu, Bapak Ateng Wahyudi. Pendirian PD Kebersihan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung Nomor 02/PD/1985 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Bandung Nomor 14/2011 tentang Perusahaan Daerah Kebersihan.
PD Kebersihan menyelenggarakan pelayanan jasa di bidang persampahan untuk mewujudkan kota yang bersih, yang kegiatannya meliputi penyapuan jalan, pengumpulan dan pemindahan, pengolahan, pengangkutan, dan pemrosesan akhir sampah. Berdasarkan Perda Kota Bandung Nomor 14/2011, tujuan pendirian PD Kebersihan adalah menyelenggarakan usaha berupa penyediaan pelayanan jasa pengolahan sampah, pengelolaan dan pemanfaatan sampah, pelayanan kebersihan, perbengkelan sarana pengelolaan sampah, dan usaha lainnya yang ditetapkan dengan keputusan direksi.
Sesuai dengan visi dan misi pd kebersihan kota bandung yaitu :
”Menjadi perusahaan profesional dan memberikan solusi inovatif dalam pelayanan kebersihan kepada masyarakat”.
Penjelasan kata-kata kunci dalam visi tersebut adalah sebagai berikut:
- Profesional di bidang pelayanan kebersihan kota;
- Sebagai perusahaan daerah, PD Kebersihan berkomitmen mempunyai kompetensi yang unggul untuk menghasilkan kerja yang tuntas dan berkualitas
- Solusi inovatif di bidang pelayanan kebersihan kota
PD Kebersihan senantiasa mengembangkan kreativitas dan inovasi serta bertumbuh dalam memberikan pelayanan yang unggul serta mampu memberi solusi dalam pengelolaan sampah baik di kota Bandung maupun kota-kota lain di Indonesia.
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi PD Kebersihan yang diemban adalah sebagai berikut:
- Collaboration Mengembangkan kemitraan dan kolaborasi yang saling menguntungkan dan bermanfaat baik dalam kegiatan bisnis maupun kegiatan pengelolaan lingkungan bagi masyarakat secara luas.
- Service Excellent Memberikan pelayanan yang unggul dalam pelayanan kebersihan kota untuk memuaskan kepada semua stakeholder& masyarakat Kota Bandung
- Role Model (Best Practice) Menjadi percontohan pelayanan kebersihan kota di Indonesia
Perjalanan Bandung Resik
Meskipun diperlukan dana yang tidak sedikit, seperti untuk pengadaan sara dan prasarananya. Untuk kebutuhan tersebut, masyarakat dinilai perlu diberdayakan agar berperan aktif, baik dalam dukungan dana maupun penanganan kebersihan. Dengan demikian penanganan kebersihan secara profesional diharapkan betul-betul tercapai dan kebersihan kota pun terpelihara baik.